STANDAR PELAYANAN KESEHATAN INDERA

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan Pelayanan

 

1.     Permasalahan Kesehatan indra meliputi penglihatan dan pendengaran

2.      Data KTP / KK Sasaran

2

Sistem, mekanisme, dan Prosedur

1.     Menyusun rencana kerja

2.      Membuat jadwal kegiatan

3.      Melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan

4.      Petugas melakukan pemeriksaan dasar meliputi penglihatan dan pendengaran :

a.Pelaksana program mensosialisasikan kegiatan yang akan di lakukan.

b.Pelaksana melakukan pemeriksaan penglihatan meliputi :

1)Pelaksana program memastikan ruang cukup terang.

2)Pelaksana program menjelaskan prosedur yang akan dilakukan pada pasien dengan memilih salah satu cara pemeriksaan menggunakan snellen cat/tambling E atau hitung jari

3)Pelaksana program melakukan pemeriksaan dengan papan snellen meliputi :

a) Pelaksana program memposisikan pasien boleh dengan duduk / berdiri dengan jarak 6 meter dari papan snellen

b)Pelaksana program melakukan pengujian dengan melakukan pemeriksaan mata sebelah kanan terlebih dahulu dan mata sebelah kiri di tutup dengan cara mencembungkan tangan dan tanpa di tekan.

c)Pelaksana program meminta pasien untuk membaca papan snellen dari huruf yang  terbesar dahulu hingga terkecil dengan normal baca papan snellen 6/6 (6 yang pertama dimaksud huruf dengan baris ke 6 dan 6 yang ke dua dimaksud dengan jarak 6 meter sehingga di bacanya huruf baris yang ke 6 dengan jarak 6 meter)

d)Pelaksana program meminta pasien untuk membaca huruf dengan jarak 6 meter tetapi jika pasien tidak bisa membacanya maka pasien di anjurkan untuk maju hingga pasien bisa membaca dengan jarak yang di harapkan.

4) Pelaksana program melakukan pemeriksaan dengan e tambling meliputi :

a) Pelaksana program memposisikan pasien boleh dengan duduk / berdiri dengan jarak 6 meter

b)Pelaksana program melakukan pengujian dengan melakukan pemeriksaan mata sebelah kanan terlebih dahulu dan mata sebelah kiri di tutup dengan cara mencembungkan tangan dan tanpa di tekan.

c)Pelaksana program memutar kartu E besar dari 4 jurusan berlainan. Pasien menjawab arah E. Jika tidak terlihat sekurang-kurangnya 3 dari 4 maka lakukan pemeriksaan jarak 3 meter denga E besar

d)Kemudian lanjutkan pemeriksaan denga E kecil denga jarak 6 meter. Jika 4 E kecil tidak terlihat  sekurang kurangnya 3 dari 4 lakukan pemeriksaan E besar dengan jarak 3 meter

e) Ulangi pemeriksaan selanjutnya pada mata kiri

5)Pelaksana program melakukan pemeriksaan dengan menggunakan jari meliputi :

a)Pelaksana program memposisikan pasien boleh dengan duduk / berdiri dengan jarak 6 meter

b)Pelaksana program melakukan pengujian dengan melakukan pemeriksaan mata sebelah kanan terlebih dahulu dan mata sebelah kiri di tutup dengan cara mencembungkan tangan dan tanpa di tekan

c)Pelaksana program mengacungkan jari dengan latar belakang putih didepan dada pemeriksa diganti ganti sebanyak 5 kali

d)Apabila pasien salah menyebutkan 2 kali jumlah jari, berarti pasien ada masalah dalam gangguan penglihatan.

6)Pelaksana program mencatat hasil temuan yang sudah di skining ke buku register.

7)Pelaksana program melakukan pemeriksaan telinga Meliputi pemeriksaan internal ,eksternal serta menguji pendengaran dengan melakukan pemeriksaan menggunakan bisikan atau arloji. Pelaksana program melakukan pemeriksaan meliputi :

a)    Pemeriksa menghadap ke sisi  telinga yang dikaji

b)    Lakukan palpasi dengan memegang telinga dengan jari telunjuk dan jempol

c)    Palpasi kartilago luar secara sistematis yaitu dari jaringan lunak ke jaringan keras dan catat bila ada nyeri

d)    Inspeksi liang pendengaran eksternal dengan cara: Pada orang dewasa,pegang daun telinga dan secara perlahan-lahan tarik daun telinga keatas dan ke belakang. Pada anak-anak, tarik daun telinga ke bawah

d) Pemeriksaan dengan bisikan meliputi :

(1)   Mengatur posisi klien berdiri membelakangi pemeriksa dengan jarak 4-6 meter

(2)   Menginstruksikan klien untuk menutup salah satu telinga yang tidak diperiksa

(3)   Membisikkan suatu bilangan misal enam, tujuh

(4)   Melakukan pemeriksaan telinga yang satunya dengan cara yang sama

(5)   Membandingkan kemampuan pendengaran telinga kanan dan kiri klien

e) Pemeriksaan dengan arloji :

(1)   Mengatur detak suasana ruangan yang tenang

(2)   Pegang sebuah arloji di samping telinga klien

(3)   Menanyakan pada klien apakah mendengar detak arloji

(4)   Memindahkan posisi arloji perlahan – lahan menjauhi telinga dan meminta klien menyatakan bila tidak mendengar lagi (normalnya klien masih mendengar dengan jarak 30 cm)

8)Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan ke penanggung jawab program.

9)Pelaksana program melakukan rujukan pada penderita yang sudah ditemukan ke Puskesmas.

10) Pelaksana Program melakukan pendokumentasian dari hasil kegiatan .

3

Jangka waktu pelayanan

15 menit

4

Biaya/tariff

Semua Jenis Layanan Kesehatan indra tidak dipungut biaya

5

Produk pelayanan

Pemeriksaan mata dan telinga

6

Penanganan pengaduan, saran dan masukan, melalui :

 

1.      Telepon atau WA di No. 081222234312

2.      Email Puskesmas Dringu : puskesmasdringu@gmail.com

3.      Kotak Saran / Pengaduan di Puskesmas

4.      Pelayanan Pengaduan Langsung

5.      Media Sosial : Facebook Puskesmas Dringu, Instagram Puskesmas Dringu, Youtube Puskesmas Dringu

STANDAR PELAYANAN KESEHATAN INDERA
Scroll to top